Angka Perceraian Tinggi, Istri Kesal Suami Kecanduan Judi Online

JAKARTA | Dialog Rakyat | Pengadilan Agama (PA) Karawang mencatat kasus perceraian di daerahnya pada periode Januari hingga Agustus 2023 meningkat tiga kali lipat dibanding periode yang sama di tahun sebelumya.⁠

Ada sebanyak 3.070 perkara yang tercatat, di antaranya cerai talak sebanyak 714 perkara dan cerai gugat 2.356 perkara.⁠

Humas Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti mengatakan kasus perceraian itu terjadi dengan berbagai faktor alasan.⁠

Salah satunya karena perselisihan atau pertengkaran karena suami yang kecanduan judi online.⁠

Komentar