Tiga Orang Karyawan PT. TTSM Dipanggil Disnakertrans PALI

PALI | Dialog Rakyat | Tiga orang karyawan PT. Tunas Tiga Saudara Mandiri (TTSM) yang melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tanggal 07 September 2023 beberapa waktu yang lalu, kini telah di panggil oleh Disnaker trans PALI untuk di klarifikasi terkait permasalah yang mereka Aduhkan, Kamis ( 21/09/2023).

Namun dalam pangilan Dinas tersebut sangat di sayang kan Pihak PT .TTSM tidak hadir, hanya dengan mengirim surat dari koordinator lapangan wilayah Penukal bernama Akagani Nurwansyah.
Menurut mereka, pimpinan perusahaan lagi Dinas Luar dalam urusan masalah perusahaan hingga sampai tgl 07 oktober 2023.

Sementara Ilham salah satu karyawan PT. TTSM didalam isi suratnya mengharapkan, agar untuk di jadwal ulang kembali hingga pertengahan bulan oktober 2023, begitu isi surat dari koordinator lapangan.

“Kami berharap dengan keyakinan bahwa itu memang benar dan bukan alasan lagi yang di main kan oleh pihak perusahaan,” tegas Ilham.

“Kami sebagai karyawan berusaha bekerja profesional dalam menjalankan tugas, berusaha sesuai dengan UU ketenaga kerjaan kami tidak mau di caci maki ketika ada suatu kesalahan layak nya seorang yang lagi tertindas di jaman penjajahan,” Tambahnya.

“padahal yang kami tanyakan itu terkadang memang adalah hak kami selaku karyawan / pekerja, seperti APD dan jam lembur atau jam di mana kami lagi di posisi of  Jika kami salah dalam bekerja cukup kasih SP 1, 2 dan ,3 atau langsung PHK, itu hak nya management PT. Bukan cacian lalu mereka berhenti Tampa ada apa apa nya,” jelas Ilham.

“Terkadang sedih melihat kawan kawan yang satu profesi dengan kami diberlakukan seperti tidak ada harganya skil yang kita miliki,”tukas Ilham sedih.
“mereka juga manusia, yang sejatinya ada ruh Allah di dalam diri setiap orang,”tutup Ilham agak kecewa.

Begitu juga dengan Rado, yang tidak sempat hadir pada pangilan ke Dinas tersebut, hanya lewat WA dia ikut berkomentar.

“Karna ada hak dan kewajiban yang harus sama di jalankan antara pemberi kerja dan si pekerja apa bila kewajiban telah kita tunaikan hak kita di abaikan kita berani protes karna mereka bukan tuhan,”ungkapnya.

“Secara berpartif telah kami lakukan dengan perantaraan pihak PHE ( Pertamina Hulu energi) sebagai pemberi kerja/onwer ke pada PT. TTSM, namun tdk berjalan dengan baik lalu kami melapor ke Disnakertrans PALI agar masalah ini dapat di selesaikan tampa melakukan Aksi Demo dalam menuntut hak kami, tegas Rado.

Pihak Disnakertrans PALI ibu Tri yulanti SR SH, dan Pak Ali Asman Tambunan ST dengan rama menerima karyawan pekerja PT. TTSM dan mendengarkan keluan apa yang karyawan perkerja sampaikan.

Sementara pihak Disnakertrans melalui Tri Yanti SR. SH mereka berharap, agar masalah ini dapat di selesaikan jangan sampai berlarut larut nanti kita pertemuan dengan pimpinan pihak perusahan PT. TTSM waktu dijadwalkan kedepan masalah ini sudah selesai, tekusnya.

Tri dalam hal ini harapkan, ke pada perusahaan yang ada di kabupaten PALI, apabila belum melaporkan karyawan/pekerja nya hendak lah melaporkan, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi pihaknya Disnakertrans tidak tau bahwa ada perusahaan PT .TTSM di wilayah PALI, Paparnya.(spt/dar)

Komentar