Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang dilaporkan ke KPK

JAKARTA | Dialog Rakyat | keluarga presiden dilaporkan ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senin 23-10-23

Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)dan Persatuan Advokat Nusantara, Erick S Paat, mengatakan tadi kita sudah melaporkan tindak pidana Kolusi dan Nepotisme kepada pimpinan KPK, keluarga Jokowi. Yg menyangkut masalah Nepotisme dan Kolusi.

Erick mengatakan pelaporan itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal capres dan cawapres, dibawah 40 th boleh maju asal berpengalaman sebagai kepala daerah. Erick menuding keputusan yg dikotek Anwar Usman, yg merupakan adik ipar Jokowi, memuluskan Gibran untuk menjadi cawapres

Seharus kata Erick, Anwar Usman mengundurkan diri, karena keputusan yg diambil berurusan dg  kerabatnya. Erick menuding ada Nepotisme yg dilakukan Anwar.

Kabag bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan ada laporan tersebut, kita akan menganalisa dan verifikasi terlebih dahulu imbunya. (Edison/dbs)

Komentar