KAB. BANDUNG | Dialog Rakyat | KPU Kab Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sunshine Soreang Kab Bandung (23/11/2023) dengan mengundang para PPK di kecamatan di wilayah Kab Bandung.
“Rakor ini adalah finalisasi titik – titik mana saja yang akan menjadi ketetapan KPU tinggal pihak Partai Politik (Parpol) atau DPD memasang APK yang sudah ditetapkan pihak KPU, “ Ujar Ketua KPU Kab Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi
Menurut Syam Zamiat, hal lain tahapan Pemilu pihak KPU telah menetapkan dan mengumumkan para Caleg di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu sebanyak 802 Caleg.
Penetapan para Caleg sudah dikeluarkan tanggal 3 Nopember dan diumumkan oleh pihak KPU pada tanggal 4 Nopember 2023 .
Dan dipastikan, kata Syam Zamiat, Pemilu pada tanggal 14 Pebruari 2024 , warga Kab Bandung menerima 5 kartu suara yaitu kartu suara DPD, Capres, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab Bandung.
“Sekarang kita mengundang stakeholder pemangku kepentingan termasuk Kapolresta, Komandan Kodim 0624 , dan juga Asisten I Pemerintahan dan juga hadir Kepala Satpol PP Kab Bandung. Tandasnya. *( Nurjanah)










Komentar