Aspirasi yang Berhasil Dihimpun, H. Ruhyat Nugraha Akan Kita Perjuangkan

KAB BOGOR | Dialog Rakyat | Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Barat (DPRD-Jabar) H. Ruhyat Nugraha memaparkan, saat melaksanakan reses masa persidangan I Tahun 2023 – 2024, di aula kantor Desa, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor beberpa hari yang lalu. Banyak aspirasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat yang nantikan akan diperjuangkan.


Menurutnya apa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten usulan dari masyarakat tersebut akan disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten.

Anggota DPRD Jabar dari Partai Persatuan Pembangunan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan memberikan berbagai masukan untuk di perjuangankan karena  melalui aspirasi dari semua elemen untuk kesejahteraan masyarakat.

Warga Cinangka juga berharap kepada Anggota DPRD provinsi Jawa Barat H. Ruhyat Nugraha untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan diantaranya sarana pelayanan masyarakat dan pengadaan Mobil Ambulans. (adip/yol)

Komentar