Kabid Propam Polda Sumsel Berikan Imbauan Kepada Personil Polres PALI

PALI | Dialog Rakyat | Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan imbauan kepada seluruh personil Polres PALI agar selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H., diwakili Kasubdit Provost AKP Hendri dalam apel Gaktibplin di Mapolres PALI, Selasa (14/11/2023).

Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H mengatakan bahwa setiap anggota polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, anggota polisi harus selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri.

“Anggota polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, anggota polisi harus selalu mematuhi aturan dan kode etik Polri,” kata Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H mengingatkan kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran disiplin, termasuk pelanggaran narkoba, penyalahgunaan senjata api, dan pelanggaran kode etik Polri lainnya.

“Polda Sumsel akan menindak tegas anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H juga mengingatkan kepada seluruh personil agar selalu menjaga sikap di Medsos.

” Sebagai anggota Polri yang baik maka Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Apabila bermedia sosial berikanlah konten yang berisi edukasi yang baik kepada netizen demi menjaga citra Polri yang baik,” kata Kombes Pol. Agus Halimudin S.I.K., M.H. (Jon/Hms

Komentar