KAB.PURWAKARTA | Dialog Rakyat | Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta dalam rangka Kesiapan Daerah menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 mendatang di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/11/2023).
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Ruhyat Nugraha, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan persiapan dan kesiapan Kabupaten Purwakarta dalam menyongsong Pemilu 2024.
“Kami ingin mengetahui segala persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, termasuk tahapan-tahapan yang sudah berjalan seperti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)” Ujar H. Ruhyat.
H. Ruhyat Nugraha juga mengatakan, bahwa timnya ingin memastikan apakah ada keluhan atau gugatan terkait pemilu yang mungkin sudah diajukan ke Bawaslu.
“Kami ingin memastikan apakah ada keluhan atau gugatan terkait pemilu yang mungkin sudah diajukan ke Bawaslu, dan kami juga ingin memastikan terkait penyediaan logistik terutama untuk pemilu legislatif,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Saat ini, Kabupaten Purwakarta memiliki enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (DPRD). Tim Komisi I juga mengevaluasi persiapan terkait naskah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada.
“Sarana dan prasarana, dukungan personil, dukungan untuk sosialisasi, dan dukungan pembiayaan khususnya untuk Pilkada adalah tanggung jawab pemerintah daerah” pungkasnya.
Komentar