Masyarakat Air Itam Mendatangi Dinas Pertanian, Ada apa ya..?

PALI | Dialog Rakyat | Terkait masalah lahan inti dengan PT Aburahmi yang melebihi lahan plasma seluas 231 H. Masyarakat Air Itam Timur bersama Aliansi Pejuang Keadilan (APK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Dinas Pertanian. Jum’at 17/11/2023.

Kali ini kedatangan pengurus APK ke Dinas Pertanian tersebut ingin mengetahui perkembangan hasil unjuk rasa 1 (satu) bulan yang lalu (17/10/23), karena janji yang tertuang dalam berita acara dalam unjuk rasa 1 (satu) bulan yang lalu bahwa pihak pemerintah akan membentuk TIM dan akan membenahi permasalahan yang ada di PT Aburahmi, telah di sepakati dalam waktu 1 (satu) minggu TIM sudah terbentuk, namun lain halnya tidak seperti yang di harapkan oleh Pengurus APK, bahwa sampai saat ini tim tak kunjung juga di bentuk.

Aliansi Pejuang Keadilan (APK) Pali mendesak pemeritah untuk membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Aburahmi dan sesegera mungkin untuk terjun ke lapangan, waktu bermediasikan sudah di sepakati bahwa dalam 1 (satu) minggu Tim akan di bentuk dan akan ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Aburahmi, tapi kenapan sudah 1 (satu) bulan tim belum juga terbentuk “jangan kan mau kelapangan tim saja belum terbentuk.”

“Tandas Herdian APK”

Namun hal itu di banta oleh Kepala Dinas (Kadin) Pertania  bahwa Saat ini (Dinas pertanian) sedang melengkapi seperti verifikasi data SHM dan serifikat plasma 697, KTP dan KK baik ke perusahaan (PT Aburahmi) maupun Koperasi Penukal Lestari, tentunya semua itu melalu proses dan tahanpan, kami berharap bisa  bekerjasama kepada kepala Desa dan Masyarakat Air Itam Timur untuk melengkapi data tersebut, dan memintak masyarakat untuk bersabar dulu, kami berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dan semaksimal mungkin,  kurang dari 1 (satu) bulan tim sudah di bentuk.   “Ahmad jhoni, s.p, m.m” (plt kadin pertanian)

Lain hal nya “Maddin” kami tidak mau tau urusan SHM, KTP, KK, itu sudah di luar kapasitas kami, kami tidak mau memperkeruh keadaan masyarakat atau APK, yang kami perjuangkan lahan 231H tersebut, Perlu kami tegaskan dari awal kami berdemo dan sampai saat ini yang kami perjuangkan hanyala lahan pipti-pipti (50%/50%) dalam perjajian adendum 2006. Tegas “maddin” (spt/dar)

Komentar