PALI | Dialog Rakyat | Dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2025. Pemerintah Desa (Pemdes) Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 di ruang rapat kantor Kepala Desa, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2024 dan DU-RKPDes Tahun 2025 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024.
Kepala Desa Purun, Nur Ependy. memaparkan bahwa kegiatan di tahun 2023 sebagian belum terealisasi sepenuhnya, hal itu karena banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah.
“Penyusunan RKPDes telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Desa”, kata Nur Ependy
Dikatakan Nur Ependy, pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Nur Ependy berharap dari hasil diskusi terhadap materi, peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa, menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2024 menyepakati DU-RKP Tahun 2025.
“Alhamdullilah acara Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat bersama. Ujarnya.
Turut hadir dalam acara musyawarah, Camat Penukal diwakili, Kepala Desa Purun, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa dan para Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA. (Jon)
Komentar