KBB | Dialog Rakyat | Pengusaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mendapat proyek pengadaan disalah satu dinas mengeluh, pasalnya proyek pengadaan sudah dikerjakan dan persaratan pencairan sudah lengkap namun tetap tidak bisa cair.
“Dinas sudah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM), agar segera melakukan proses dokumentasi pencairan ke Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD),namun tetap tidak bisa cair,” menurut salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya.
Jika memang uang tidak ada, kata pengusaha tersebut, seharusnya sudah bisa diprediksi dari awal. “Logiknya kalau sudah masuk di Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) uangnya sudah ada,” ungkapnya.
Kendati begitu, DPKAD akan menjamin pembayaran hutang dengan pihak ketiga dengan dikeluarkan SK Bupati. “Sejauh ini akan ada SK dari bupati prihal surat hutang kepada pihak ketiga,” tanyanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Heru Budi Purnomo meminta semua pihak agar bersabar. Hal itu, Heru menanggapi keluhan dari pengusaha yang gagal bayar, sejumlah pekerjaan di dinas, pada tahun anggaran perubahan ini.
“Pekerjaan gagal bayar akan menjadi catatan kami,” kata Heru kepada wartawan, Sabtu(30/12/2023)
Pekerjaan gagal bayar tersebut menjadi hutang piutang yang wajib dibayarkan oleh Pemda Bandung Barat. Heru menyakinkan, pekerjaan yang gagal bayar tersebut akan dibayarkan pada anggaran murni di 2024. Nilainya berapa? Heru menyebutkan sedang di rivew oleh inspektorat.
Hal Berbeda dikatakan Ketua Bapera Bobi Irwanto, menurutnya dengan hal seperti itu apakah tatakelola di Pemda KBB Buruk ?, Sehingga bisa terjadi banyak proyek atau pengadaan barang gagal bayar di tahun 2023,bahkan dana ADVETORIAL Dinas Kominfotik untuk para media saja yang nilainya Kecil tidak bisa dibayar,Kata Bobi. (HMD)
Komentar