PALI | Dialog Rakyat | Sebanyak 97 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung Arya Gayab Convention Center Desa Babat, kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, belum lama ini.
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Fardinan, S.kom, Kapolsek Penukal Abab, Camat Penukal, Bhabinsa, KUA Penukal, Pemdes babat serta Ketua PPK Kecamatan Penukal.
Dalam keterangannya, Ketua Panwascam Kecamatan Penukal, Alamsyah didampingi Anggota Mediansyah dan Hasenazah mengucapkan selamat kepada 97 Anggota PTPS se-Kecamatan Penukal yang telah dilantik. Ia berharap semuanya bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami Panwascam mengucapkan selamat kepada sahabat PTPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpah. Sahabat PTPS mulai hari ini menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu,” ujarnya.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan bahwa PTPS merupakan ujung tombaknya Bawaslu. Sebagai garda terdepan harus memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Seorang pengawas harus lebih pintar dari pihak yang diawasi. Kemudian mulai saat ini sahabat PTPS sudah harus menjaga Netralitas. Jangan kita menunjukkan dukungan kepada salah satu Caleg, kalau berfoto jangan ada simbol jari dan sebagainya. Kemudian di medsos jangan kita mengomentari atau memberikan like terhadap postingan caleg,” urainya.
Serta yang tidak kalah penting, bahwa konsekuensi dari tugas pengawasan ini bukan hanya pertanggung jawaban kepada atasan tapi juga pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT.
“Selamat bertugas, tetap berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak terutama dengan PKD, panwascam dan juga Bawaslu kabupaten. Sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PTPS dapat berjalan dengan baik demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” pungkasnya. (Jon)
Komentar