JAKARTA | Dialog Rakyat | Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama Direktur PT. Hasana Damai Putra, Dwijo Saputro, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ruang Rapat Khusus Walikota, Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (11/1/2024).
Lahan fasos dan fasum tersebut memiliki luas lahan 76.898 meter per segi dengan jumlah total senilai Rp756 miliar. BAST mencakup delapan item, di antaranya berupa prasarana pendidikan, prasarana kesehatan, prasarana ibadah, prasarana sosial budaya, taman kota, hijau rekreasi, ruang terbuka biru, dan prasarana jalan yang terletak di Jalan Raya Pulogebang, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.
“Ini BAST lanjutan ya, sebelumnya di akhir tahun 2023 dan ini merupakan BAST terbesar yang pernah dilakukan,” kata Walikota.
Walikota juga meminta kepada seluruh pengembang di Jakarta Timur untuk segera menyerahkan kewajibannya. Pihaknya akan terus melakukan penagihan pada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya. Jika kesulitan, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penagihan.
“Diawal tahun 2024 ini patut menjadi contoh bagi pengembang lain untuk menyerah kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.
Direktur PT. Hasana Damai Putra, Dwijo Saputro, mengaku senang telah memenuhi kewajibannya meski dilakukan secara bertahap.
”Kami mendukung dan ini akan kita serahkan keseluruhan setelah administrasi selesai,” ungkapnya. (Edison/hms)
Komentar