Motif Pembunuhan di Cikarang Menuntut Minta di Nikahi

BEKASI | Dialog Rakyat | Polisi mengungkap motif pria berinisial MS (23) tega menghabisi nyawa kekasihnya EYP (25) di rumah kontrakan di Kampung Kamurang RT 01 RW 01 Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Penemuan jasad EYP terungkap setelah MS menyerahkan diri ke Kantor Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Senin (12/2). Atas laporan tersebut, anggota Polsek Cempaka Putih memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat.

Sekitar pukul 06.30 WIB dilakukan penelusuran lebih lanjut di rumah kontrakan dan ditemukan jasad EYP dalam kondisi tidur terlentang dengan posisi kedua tangan di atas perut.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menyatakan pembunuhan tersebut dipicu oleh tuntutan pernikahan dari korban yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku karena keterbatasan keuangan.

“Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada , pelaku dongkol jadi cek cok mulut dan berakhir seperti itu,” kata Gurnald di Cikarang Barat,

Menurut Gurnald, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal. Akibatnya korban kehabisan nafas dan meninggal di lokasi kejadian.

“Gagal nafas, karena dicekik dan ditutup mukanya pakai bantal,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian menerapkan pasal 338 KUHP untuk menjerat pelaku yang sengaja menghabisi nyawa pacarnya. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Edison/rls)

Komentar