Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dokter Palsu di Cikarang

BEKASI | Dialog Rakyat | Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyamaran Sunaryanto (SN) sebagai dokter palsu dengan nama Ingwy Tito Banyu (ITB), yang berlangsung sejak September 2019.

Pria berusia 39 tahun itu menjalankan praktik dokter umum tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) di Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perumahan Taman Cikarang Indah II blok F20 RT 005 RW 015 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membeberkan awal mula terungkapnya kasus tersebut. Menurut dia, awalnya terdapat seorang tenaga kerja melamar pekerjaan di klinik yang dikelola oleh Ketua IDI Kabupaten Bekasi.

“Jadi awalnya ada tenaga kerja yang melamar kerja di tempat klinik Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Pak Mulyana,” ujar Alamsyah kepada Radar Bekasi, Rabu (20/3/2024).

Saat proses wawancara tentang pengalaman kerjanya, pelamar tersebut mengaku pernah bekerja di Klinik Pratama Keluarga Sehat. Kemudian, jelas Alamsyah, ketua IDI Kabupaten Bekasi mempertanyakan keberadaan klinik tersebut serta tenaga kesehatannya.

“Ketika (mantan tenaga kerja tersebut,red) ditanyakan pengalaman kerja disampaikan pernah kerja pada klinik dokter gadungan tersebut. Ternyata Pak Mulyana bertanya tanya apakah ada nama klinik tersebut dan dipertanyakan juga tenaga kesehatannya,” tuturnya.

“Disitulah diselidiki yang berujung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Diketahui, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk SN di Klinik Pratama Keluarga Sehat pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Kini, SN ditahan di rumah tahanan Polres Metro Bekasi.

Klinik milik SN telah dipasang garis polisi. Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (Edison)

Komentar