40 Capim KPK dan 40 Calon Dewas Wajib Ikut Profile Assesment

JAKARTA | dialograkyat.com – Sebanyak 40 orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta 40 orang calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK lolos tes tertulis. Mereka wajib mengikuti tahap berikutnya, yakni profile assesment.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment yang diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yusuf Ateh di gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Detail jadwalnya akan disampaikan pada 23 Agustus 2024 mendatang.

Disampaikan Ateh, profile assesment dilakukan oleh lembaga konsultan resmi. Nantinya, dilakukan penilaian terkait potensi maupun kompetensinya.

Dalam kesempatan ini, Pansel KPK mengharapkan tanggapan masyarakat atas nama-nama peserta seleksi capim KPK dan calon Dewas KPK yang lulus tes tertulis.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan ke sekretariat pansel sampai 24 Agustus melalui situs administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, atau melalui email pansel. capim. kpk@setneg.go.id dan pansel. cadewas.kpk@setneg.go.id.

Sebanyak 40 orang capim KPK lolos tes tertulis dari total 230 orang yang mengikuti tes. Sedangkan 40 orang calon Dewas KPK lolos tes tertulis dari 142 orang yang mengikuti tes.

Sebelumnya tes tertulis calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024- 2029 dilaksanakan pada 31 Juli 2024 lalu.

Menurut Ateh, para pendaftar paling banyak memiliki latar belakang akademisi. Meski begitu, Ateh menyebut komposisi pendaftar rata-rata hanya selisih satu atau dua latar belakang saja. (Edison/rls)

Komentar