KOTA BEKASI | dialograkyat.com – Jelang pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2024-2029, Pemerintah Kota Bekasi Bekasi memastikan kesiapan administrasi sudah rampung.
“Insyallah kita siap, tidak ada permalasahan,” tegas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, saat ditemui media di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Ia menambahkan, baik dari sisi administrasi maupun lainnya, semua persiapan telah selesai.
“Semua administrasi sudah rampung, mudah-mudahan pada saat tgl 26 Agustus mendatang, Anggota DPRD Kota Bekasi bisa dilantik,” jelasnya.
Senada dengan Pj Wali Kota, Plt Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan untuk tahapannya telah disusun.
“Baik, Tahapan-tahapan prosesnya sudah kita susun. Beberapa progres sudah kita laksanakan. Semoga nanti pada hari H pelantikannya lancar,” ucap Dzikron
Dzikron juga mengungkapkan, bahwa gladi bersih pelantikan akan dilakukan pada minggu depan.
“Masih ada tahapan yang masih harus dijalankan minggu depan, gladi dan lain sebagainya akan dilakukan pada minggu depan,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyatakan jadwal pelantikan akan digelar di 26 Agustus mendatang.
“Secara jadwal pelaksanaan pelantikan bagi Caleg terpilih Masa Periode 2024 – 2029 nantinya akan berlangsung pada tanggal 26 Agustus mendatang. Namun, mengenai pelaksanaannya belum ada keterangan lanjutan secara surat resmi,” tukasnya.
Perlu diketahui, 50 calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/5/2024).
Dari total 17 peserta pemilu, 9 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bekasi. Berikut perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi: PKS: 11 kursi, PDI-P: 9 kursi, Golkar: 8 kursi, Gerindra: 6 kursi, PAN: 5 kursi, PKB: 5 kursi, Demokrat: 2 kursi, PPP: 2 kursi, PSI: 2 kursi. (Edison)
Komentar