OKI SUMSEL | dialograkyat.com – Kejari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga menyita beberapa dokumen untuk diperiksa lebih lanjut. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH MH, bersama timnya.
“Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan, sehubungan dengan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6,5 miliar oleh Dispora OKI.” Ujar kasi SH MH, dampingi kasi Pidus Eko Nurlianto SH. MH, dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi di Dispora OKI pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam, kita menggeledah disetiap Bidang, dan tim penyidik menemukan temuan mengejutkan berupa enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko, namun ditemukan di kantor Dispora. Temuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa stempel-stempel tersebut digunakan untuk manipulasi laporan penggunaan anggaran.
“Kami telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan dengan penyidikan ini. Selain itu, kami juga menemukan lima atau enam stempel milik toko yang seharusnya tidak berada di kantor Dispora OKI. Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan fiktif terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kami sidik,” ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar SH MH.
Terkait hasil temuan tersebut pihak Kejaksaan akan lakukan pemanggilan terhadap perencanaan, ataupun penggaran akan dimintai keterangan dan akan ada skala prioritas siap – siapa yang akan dipanggil.
Meski demikian, Alex Akbar belum bersedia menyebutkan nama-nama toko yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan tersebut, dengan alasan penyidikan yang masih berjalan, dari penyidikan dan penyitaan berkas, sudah hampir pasti ada tersengga, ujar Alex. (Muhtar.k.a)
Komentar