SUBANG | dialograkyat.com – Sebagai wujud kebersamaan (loyalitas) tehadap Pimpinan. Ribuan kader MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Subang, turut mengantarkan H. Endang Kosasih ke Gedung DPRD Subang, untuk mengikuti pelantikan, dan pengambilan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Subang, pada Rabu (4/9/2024)
H. Endang Kosasih atau yang kenal dengan nama panggilan Endang Lentuk terpilih sebagai Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2024.
Saat mengantarkan Endang Lentuk ke Gedung DPRD Subang, dari ribuan kader dan simpatisan itu tidak seluruhnya bisa masuk ke areal Gedung DPRD Subang. Karena protap pengamanan yang dilakukan personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Pemda dan DPRD Subang.
Meskipun begitu, para kader dan simpatisan tersebut setidaknya dapat memberikan suport positif bagi Kang Endang Lentuk, untuk menjaga komitmennya, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Angota DPRD Subang.
“Terimakasih, kepada semua kader dan simpatisan saya, yang sejak awal hingga pelantikan saya sudah resmi sebagai Anggota DPRD Subang periode 2024-2029,” tutur Endang Lentuk.
“InSya Alloh saya akan berpegang teguh dan komitmen saya, sebagai Anggota DPRD Subang, dan siap menjalankan amanah yang saya emban selama lima tahun kedepan,” tutur Endang Lentuk.
Ia menyebutkan, komitmen untuk mengawal amanah dari rakyat sebagai Anggota DPRD, tentunya semua program akan menjadi prioritas. Hal itu tambahnya, untuk kepentingan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan dan juga kesehatan.
“Semua program bagi saya, menjadi prioritas, tidak ada yang tidak prioritas. Karena semuanya penting, dan harus berjalan beriringan serta seiringan keseimbangan,” tegasnya.
Endang Lentuk juga berharap, doa restu dan dukungannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang, semoga bisa mengemban amanah, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Saya mohon dukungan dan do’a dari semua lapisan masyarakat Subang, agar saya bisa mengemban amanah, yang di berikan kepada saya,” pungkasnya. (Mulyadi)
Komentar