PALI | dialograkyat.com – Minimnya Kuota Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dishub Kabupaten PALI. Puluhan Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten PALI Datangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM). Kamis, (03/10/2024).
Kedatangan Pegawai Honorer tersebut untuk mempertanyakan Kuota Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dishub Pali.
“Kami hari ini mendatangi kantor BKSDM menindak lanjuti tentang rapat di kantor kami dinas perhubungan tentang penerimaan PPPK untuk di dinas perhubungan kami ingin menanyakan soal formasi PPPK untuk dishub yang sangat sedikit yaitu hanya 10 orang untuk SMA dan 3 orang untuk sarjana S1, tetapi ada beberapa dinas kuota nya cukup banyak, padahal mayoritas masa pengabdian kami sudah di atas 2 tahun dan ada yang 10 tahun lebih” ujar salah seorang pegawai honorer dinas perhubungan.
Dikatakannya, setelah mendatangi kantor BKSDM, namun mereka tidak mendapatkan informasi maupun penjelasan dari pihak terkait, sedangkan Kabid kepegawaian saat itu tidak berada di tempat
” Kami diarahkan untuk datang lagi hari Senin karena Kabid kepegawaian lagi di jakarta” ujarnya
Perwakilan pegawai honorer Dishub tersebut berharap kepada pemerintah kabupaten PALI formasi penerimaan PPPK untuk dinas perhubungan di tambah lagi atau di setarahkan kuota nya dengan dinas yang lain untuk formasi SMA dan D3.
Sementara itu saat di hubungi melalui WhatsApp kepala BKSDM Haris Munandar mengatakan ” untuk kuota
formasi ditetapkan oleh kemenpan. Kita kabupaten cuma mengusulkan”katanya
Saat di pertanyakan Apa bisa pegawai yang kuota formasinya sedikit ikut di kuota di dinas yang kuota formasi nya cukup banyak Haris mengatakan
“Boleh untuk formasi yg bisa dipilih sesuai ijazahnya, tetapi ketentuannya tidak semua formasi SMA bisa diikuti oleh lulusan SMA atau SLTA sederajat apabila mempersyratkan sertifikat lainnya” jelasnya. (jon/dbs)






Komentar