KAB BANDUNG – dialograkyat.com – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Praksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj Elin Wati Mengatakan,Walaupun belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bandung, Kita sudah bekerja, namun implementasinya belum sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), Katanya saat dihubungi melalui telpon selulernya Sabtu (12/10/2024.
Masih Dikatakan Dia, Walaupun AKD belum terbentuk, kita sudah banyak menerima kunjungan dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
“Kita sudah bekerja, Pembentukkan AKD sebagai instrumen untuk memaksimalkan pekerjaan kita sebagai anggota dewan,” katanya.
Dia juga berharap agar masyarakat bisa bersabar menunggu untuk tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya sudah disampaikan ke anggota dewan. “Insya Alloh dalam waktu dekat, AKD akan segera terbentuk,” ujarnya.
Masyarakat itu yang memberikan amanah, atas dasar kepercayaan kepada anggota dewan dan memilihnya,dengan harapan apa yang dikeluhkan bisa segera tertanggulangi dengan baik. Tentunya hal tersebut menurut Hj Elin harus dipertanggungjawabkan dengan bukti kerja nyata berupa pengabdian.
Prinsip bekerja dengan hati dan melayani dengan ikhlas merupakan bagian dari pengabdian dan itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu prioritas yang harus diperkuat adalah peningkatan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik, kita akan tahu kesusahan juga kesulitan masyarakat dalam berbagai sektor. Peran kita selanjutnya adalah menindaklanjuti,” ujarnya.
Tugas anggota dewan, disebutkan Dia, Sangatlah mudah, bila dijalankan dengan sepenuh hati dan setiap kerja yang akan dilaksanakan dilakukan secara bersama-sama. Itu yang bisa memotivasi keberhasilan sebuah program.(Hamid)
Komentar