KTH Pusaka Cimenteng Mengundang Tanda Tanya Di Masyarakat.

SUBANG | dialograkyat.com – Kelompok pembibitan Kebun Bibit Rakyat (KBR) adalah kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan pembibitan tanaman secara swakelola. Kelompok ini dapat berupa: Lembaga desa, Kelompok adat, Kelompok masyarakat, Kelompok tani hutan, Pemegang persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial. Kelompok penbibitan KBR, harus memiliki minimal 15 angota, laki laki maupun perempuan. Kelompok ini juga sebaiknya sudah terdaktar di Dinas lingkungan hidup dan kehutan setempat KBR , merupakan Program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan bibit tanaman hutan dan buah buahan. bibit yang di hasilkan dari KBR dapat di gunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis, kegiatan penghijauan lingkungan.

Kades Cimenteng, Neneng Huliah saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ” Saya tidak tau, terkait hal tersebut,”tegasnya.

Sementara Ketua KTH Pusaka Cimenteng,Wahri melalui Jalal sebagai anggota saat di konfirmasi melalui telepon pribadinya menyampaikan maaf saya sibuk dan kalau mau melihat persemaiannya silahkan hubungi ke P Cecen saja, nanti saya kasih no conteknya”, ucapnya.

Sementara Cecen saat dikonfirmasi ditempat persemaian bahwa berdirinya KTH Pusaka Cimenteng pada tahun 2021 dan sebagai Ketua P Wahri dan Sebagai Bendahara nya Bu Ina.

” Saya kebetulan yang mengurus persemaiannya, adapun bibit tanamannya seperti duren sebanyak 150 batang , petai sebanyak 1.350 batang, dan sengon sebanyak 33.500 batang. Untuk sengon sendiri bibitnya dimasukan ke polibag dengan upah Rp 75 perak / batang, ucap Cecen. (Mulyadi)

Komentar