TANGSEL | dialograkyat.com – Ruri Jumar Saef Team keluarga Presiden ke 7 Ir. Joko Widodo yang dikenal sebagai Ketua Team Nawacita Republik Indonesia ucapkan selamat dan sukses kepada warga Tanggerang Selatan khususnya Gang Besan.
Pasalnya menurut Ruri warga gang besan dapat bernafas lega setelah konflik tanah di Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ramai di masyarakat? Kini, tembok yang membentengi Gang Besan akan dibongkar karena warga memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Putusan perkara nomor 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng itu mengabulkan gugatan para penggugat.
Dikatakanya dalam pokok perkara, para penggugat adalah warga masyarakat yang berhak menikmati fasilitas umum Gang Besan dan mengembalikan batas tanah berdasarkan batas-batas yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang tanah SHM Nomor M 145/Rawa Buntu dengan memerhitungkan lebar jalan Gang Besan selebar 3 meter,” bunyi putusan itu yang dikutip, Kamis (24/10/2024).
Sejumlah warga kompak bersama-sama melakukan sujud syukur atas putusan PN Tangerang itu. Rencananya, hari ini warga mengadakan syukuran bersama.
“Kami merasa senang dan bangga perjuangan dalam mempertahankan Gang Besan sebagai jalan umum akhirnya membuahkan hasil,” Ujar Ruri
Ruri meminta pemilik lahan yang menutup akses Gang Besan untuk segera membongkar tembok beton tersebut. Karena akses tersebut untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati,” katanya. (ted)
Komentar