Camat Banjarnyar Dorong Pemdes Cigayam Selesaikan Pembangunan yang Belum di Terapkan

CIAMIS | dialograkyat.com – Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Cigayam kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Jawa Barat terkait anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang belum di implementasikan oleh Pemerintah Desa Jum’at (29/11/2024)

Musyawarah yang di laksanakan di aula desa Cigayam di hadiri oleh semua unsur tokoh masyarakat dan Muspika Kecamatan Banjaranyar

Menurut salah satu tokoh masyarakat dusun Pagadungan sekalIgus anggota BPD Suryadi,  menyampaikan keinginannya agar pembangunan yang di alokasikan untuk dusun Pagadungan secepatnya di realisasikan, pasalnya pembangunan infrastruktur jalan poros desa tersebut sangat diperlukan masyarakat.

“Pembangunan yang akan di alokasikan untuk dusun pagadungan yaitu pembangunan jalan poros desa sebesar 240 juta, namum baru terealisasi 90 juta sisanya 150 juta belum di realisasikan juga pembangunan jalan usaha tani (JUT) dengan anggaran 13 juta untuk irigasi nanggung

Suryadi berharap, pembangunan yang di alokasikan untuk dusun Pagadungan secepatnya di realisasikan sebelum permasahan ini di tindak lajuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat juga Eni Subarna mengomentari terkait permasalahan yang ada di desa Cigayam supaya secepatnya di selesaikan

Subarna juga menegaskan, apabila anggaran 2024 yang sumber dananya dari dana desa (DD) untuk di alokaskan pembangunan 8 titik pekerjaan dengan anggaran 324 juta, harus segera di realisasikan

“Dan apabilan program pembangunan tersebut tidak selesai akhir tahun ini jangan salahkan masyarakat apabila permasalahan ini di bawa ke ranah hukum. tegasnya

Camat kecamatan Banjarnyar Aman S,STP,Msi  juga mendorong agar segera pembangunan yang belum di terapkan supaya secepatnya di selesaikan di akhir tahun ini sesuai dengan kesanggupan pemerintah desa Cigayam, jangan sampai tersandung hukum seperti desa lain, itu sangat tidak di harapkan terjadi di Kecamatan Banjaranyar, pungkasnya. ( Hendra/masluh )

Komentar