SUBANG | dialograkyat.com – Pegawasan pemerintahan desa adalah kegihatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik sesuai dengan rencana, dan Peraturan dan Perundang undangan. Tujuannya untuk meningkatkan kenerja dan efekvitas pemerintahan desa.
kepala desa Sidanglaya harus transparansi dalam hal megelola angaran desa , ini diartikan sebagai keterbukaan informasi oleh jajaran kepemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat (publik). Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat dalam menanggapi, mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
Kepala Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, sangat sulit ditemui seakan Elergi terhadap wartawan pada saat akan dikonfirmasi / klarifikasi terkait program – program, Dana desa dari pemerintah yang diterima oleh desa tersebut.
Kepala Desa Sindanglaya, Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi/hal tersebut melalui telepon selulernya mengatakan ” langsung temui p sekdes saja “, katanya.
Sementara Sekdes Sindanglaya, M. Azis Istawa Utama saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, kenapa harus ke saya.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya (tufoksi) terkait hal tersebut saya tidak punyak hak untuk memberikan keterangan, karena tugas saya sebagai sekdes bagian membuat administrasi dan juga kenapa yang berkaitan dengan pihak ke 3 ( wartawan dan LSM) semuanya diarahkan ke saya..? kalau begini untuk tahun depan saya akan mengundurkan diri” , tegasnya. (Mulyadi)










Komentar