IKM Damkar Kabupaten Bandung Capai 94,4 Persen

Kabupaten Bandung | dialograkyat.com –  Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai angka 94,4 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung, Imam Irianto, pada Jumat (17/1/2025).

“Kepuasan masyarakat diukur berdasarkan respons mereka terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh para personel Damkar,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, penilaian IKM tersebut bukan berasal dari Dinas Damkar atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melainkan murni dari masyarakat melalui survei kepuasan yang dilakukan secara objektif.

IKM Sebagai Indikator Keberhasilan Pelayanan

Menurut Imam, nilai survei sebesar 94,4 persen merupakan pencapaian tertinggi yang pernah diraih. “Kepuasan masyarakat sangat penting karena menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tingginya tingkat kepuasan dapat menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Imam juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Damkar untuk bekerja lebih baik lagi pada tahun 2025. “Tingginya penilaian ini menjadi refleksi untuk terus melayani masyarakat secara optimal,” tambahnya.

Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Untuk mendukung peningkatan profesionalisme, Imam mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan 20 personel Damkar untuk mengikuti pelatihan tingkat F1 (Fire One). “Pelatihan ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi anggota,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Damkar juga melakukan rekrutmen pemuda di desa-desa untuk memperkuat pemerataan pelayanan pemadaman kebakaran. Imam menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan RT/RW untuk melibatkan sekitar 10 pemuda di setiap desa. Mereka diberi edukasi mengenai penanganan bencana skala kecil.

Kinerja dan Tantangan Damkar Kabupaten Bandung

Selama periode 2023-2025, tercatat 651 kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Bandung. Mayoritas kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik atau arus pendek. “Alhamdulillah, seluruh kejadian dapat ditanggulangi dengan baik karena kami menerapkan sistem responsif 15 menit. Artinya, 15 menit setelah menerima laporan, tim kami sudah berada di lokasi kejadian,” jelas Imam.

Dalam survei IKM, beberapa indikator yang dinilai meliputi kemudahan prosedur pelayanan, kejelasan persyaratan, kedisiplinan petugas, tanggung jawab, kemampuan, keramahan, serta keadilan dalam mendapatkan pelayanan. Imam menegaskan, hasil survei ini juga membantu mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pelayanan.

“Survei kepuasan masyarakat sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi kelemahan. Dengan mengetahui kelemahan tersebut, pemerintah dapat fokus pada perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya. (Hamid)

Komentar