CIAMIS | dialogdakyat.com – Masyarakat Desa Cicapar, kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kembali menggeruduk desa yang ke 3 kalinya untuk menuntut janji Kepala Desa, terkait anggaran dana desa (DD) pada tahun anggaran 2024 yang belum direalisasikan, yang mana pada udien sebelumnya kades berjanji akan dibereskan tgl 15 januari 2025, namun nyatanya tidak terpenuhi akan janji tersebut.
Aksi demo masyarakat desa cicapar ada ratusan orang yang mewakili dari masing masing dusun,dan di gelar di aula desa, Kamis (16/01/2025)
Masyarakat menuntut kepala desa Cicapar kecamatan Banjarsari untuk mundur dari jabatannya sebagai kades karena di anggap sudah tidak mampu memimpin Desa Cicapar.
Dalam kegiatan audien tersebut, untuk mengantisipasi kejadian hal hal yang tidak di inginkan nampak juga hadir pengamanan personil dari TNI dan POLRI.
Menurut Hardianto selaku kordinator aksi demo masyarakat Desa Cicapar mengatakan,” Masyarakat datang hari ini untuk menagih janji kepala desa, yang mana pada pertemuan sebelumnya beliau berjanji akan merealisasikan APBDes 2024 dan akan di bereskan sampai tgl 15 januari 2025,”
“Tetapi kenyataannya sampai sekarang tgl 16 januari 2025 belum ada satupun pekerjaan yang di kerjakan,sedangkan anggarannya cukup besar kurang lebih Rp.460. 000 000,” terangnya.
Salah satu tokoh masyarakat, Jimin juga menyampaikan pendapat nya bahwa menurutnya, tidak butuh pemimpin yang muda, berpendidikan yang terdidik, namun tidak punya rasa malu.!, dan sudah zholim kepada masyarakarnya sendiri,” tegasnya.
“Masyarakat butuh pemimpin yang amanah dan betul betul menjalankan tupoksinya juga ingin memajukan desa Cicapar bisa lebih maju lagi dari desa yang lain,”
” Makanya kami atas nama masyarakat Desa Cicapar, supaya kepala Desa di proses secara hukum dan segera mengundurkan diri. Karena sudah tidak punya rasa malu telah menzholimi warganya sendiri,” imbuhnya.
Kepala desa Cicapar, Imat Ruhimat dalam sambutannya menjelaskan, dirinya mengakui bersalah dan belum bisa merealisasikan sesuai yang saya janjikan..
Imat juga berjanji akan membereskan semua anggaran tahun 2024 yang belum di realisasikan sebelum turun anggaran dana desa (DD) tahun 2025 supaya tidak terjadi tumpang tindih.
Di temui di tempat yang berbeda ketua komisi A dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono memberikan tanggap permasalahan yang terjadi di desa Cicapar, kecamatan Banjarsari.
“Kami dari komisi A akan bekerja sama dengan dinas terkait, guna melakukan bersilaturahmi ke desa yang di anggap bermasalah untuk memberikan pembinaan, supaya dalam segi pelayanan bisa lebih baik lagi,”
” Komisi A DPRD kabupaten Ciamis berharap ,semoga desa desa yang ada di kabupaten Ciamis jangan sampai ada lagi yang berurusan dengàn hukum,”pungkasnya.
(Masluh_ Hendra)







Komentar