PALI | dialograkyat.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Abab mengusulkan sejumlah program prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026.
Musrenbang tingkat kecamatan ini digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (11/2/2025). Acara tersebut dibuka oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Abab, Rustam Effendi, SH., MH.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PALI, Kapolsek Penukal Abab, Babinsa Kecamatan Abab, para kepala desa atau perwakilannya dari sembilan desa di Kecamatan Abab, serta para guru SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Abab. Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Sekcam Abab, Rustam Effendi, SH., MH., menyampaikan bahwa usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026.
“Harapan kami, dengan formulasi yang telah disusun ini, berbagai permasalahan yang dihadapi warga Kecamatan Abab dapat teratasi. Semoga usulan yang diajukan pada tahun 2025 dapat terakomodir dan terlaksana pada tahun 2026,” ujarnya.
Rustam juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati PALI yang berhalangan hadir karena ada agenda di luar kabupaten.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan proses berjenjang yang dimulai dari tingkat desa (Musyawarah Dusun/Musdus), kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan, hingga nantinya dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
“Kami berharap semua usulan yang disampaikan oleh para kepala desa, dewan guru, dan masyarakat dapat ditampung oleh Bappeda Kabupaten PALI. Kami juga meminta Bappeda agar dapat merealisasikan usulan dari desa dan kecamatan demi kemajuan wilayah kita,” pungkasnya. (Jon)
Komentar