CIAMIS | dialograkyat.com – Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke rumah tidak layak huni milik AA Sudrajat, warga Dusun Cigamping RT 12/RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Nonok Nurlina. Selain meninjau rumah AA Sudrajat, rombongan juga melanjutkan kunjungan ke rumah milik Ibu Een, warga Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Hj. Nonok Nurlina menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan, sekaligus bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang viral di media sosial mengenai kondisi rumah tidak layak huni.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa langsung bersilaturahmi sekaligus mengecek kondisi rumah Bapak AA Sudrajat. Kami juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian awal,” ujar Hj. Nonok saat ditemui pada Kamis, 10 April 2025.
Lebih lanjut, Hj. Nonok menyampaikan bahwa pihaknya segera mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah bagi AA Sudrajat dan Ibu Een agar bisa direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Kami sangat prihatin melihat langsung kondisi rumah warga yang tidak layak huni. Semoga proses pengajuan ini bisa segera diproses dan tahun ini bisa terealisasi pembangunannya,” tutup Hj. Nonok. (Tobong)






Komentar