KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, H. Wawan Sofwan menjelaskan Banyak hal yang harus dipatuhi untuk anggota DPRD diantarnya menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
“Tugas BK untuk memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji, kode etik, dan peraturan tata tertib DPRD. Selain itu, BK juga meneliti dugaan pelanggaran, melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi aduan, serta melaporkan keputusannya kepada rapat paripurna DPRD,”ujar H. Wawan.
Masih dikatakan H.Wawan,prioritas kerja BK juga memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik, meneliti dugaan pelanggaran, melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan, serta melaporkan hasil penyelidikan kepada rapat paripurna.(Hamid)






Komentar