Pendidikan

Kadisdik Kab Bandung Dukung Intruksi KDM Larang Siswa Bawa Kendaraan Ke Sekolah.

×

Kadisdik Kab Bandung Dukung Intruksi KDM Larang Siswa Bawa Kendaraan Ke Sekolah.

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG | dialograkyat.com — Menanggapi pernyataan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi(KDM) tentang larangan siswa membawa motor ke sekolah dan ada penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS),

Menurut Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, melalui telepon selular, Rabu 9 April 2025, sangat mendukung sekali.

Mengingat di Kabupaten Bandung secara kewilayahan hanya menaungi SD dan SMP,tidak mungkin para siswa SMP membawa motor ke sekolah. Bila pun membawa kendaraan pastinya akan dicegat kepolisian karena merupakan bentuk pelanggaran.

“Apa lagi usia siswa SMP itu belum untuk memperoleh SIM C, jadi tidak mungkin bisa membawa motor ke sekolah,” katanya.

Ditegaskan Kadisdik jangan sampai ada siswa nekat membawa motor Ke Sekolah dan tentunya juga pihak orang tua harus bisa melarangnya mengingat untuk keselamatan anaknya dan patuh kepada peraturan Gubernur Jawa Barat KDM.

Sementara untuk penjualan LKS Di Sekolah menurut Kadisdik sudah tidak ada ada lagi untuk Wilayah Kabupaten Bandung. Untuk itu ia mengimbau kepada orang tua siswa, bila kemudian ada menerima kabar penjualan LKS bisa menghubungi Dinas Pendidikan untuk mengadukannya.

“Karena apa yang dikatakan Pa Gubernur Jawa Barat KDM semata-mata untuk kebaikan masyarakat, begitu juga di Kabupaten Bandung,” tutup Kadisdik(Hamid)

Comment