Bangka Tengah | dialograkyat.comb – Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di kolong Marbuk dan Kenari, eks lokasi tambang PT Kobatin di Bangka Tengah. Kamis (18/6/2025) pagi, sedikitnya enam unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Ti Tower terlihat beroperasi tanpa izin di wilayah konsesi milik PT Timah Tbk yang statusnya masih dalam proses eksploitasi.
Warga Koba menyuarakan penolakan. Mereka menilai aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Ini ilegal, dikoordinir pemain lama. Kami masyarakat tidak dapat kontribusi apa pun,” ujar seorang warga setempat.
Investigasi yang didapat mengungkap, kehadiran enam ponton tersebut diduga sebagai uji coba. Jika tidak ada penertiban dalam waktu dekat, sekitar 60 unit PIP Ti Tower dikabarkan siap masuk dan beroperasi secara besar-besaran di kolong tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini perampokan sumber daya secara terbuka,” kata Supri masyarakat sekitar.
Nama-nama lama seperti Is, Yi, dan Ri kembali disebut sebagai koordinator tambang ilegal. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota aktif TNI berinisial SN, yang diduga membekingi operasi lapangan.
Pasir timah hasil tambang disebut disalurkan kepada seseorang yang dikaitkan dengan PT MSP, memperkuat dugaan adanya rantai distribusi hasil tambang ilegal yang terorganisir.
Warga mendesak Bupati Bangka Tengah, PT Timah Tbk, dan Polres untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan.
“Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai kehilangan kepercayaan,” tegas warga lainnya.
Kolong Marbuk dan Kenari kini menjadi simbol pertarungan antara hukum negara dan sindikat tambang ilegal. Siapa yang akan menang? (rd/*)





Komentar