KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H., dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (26-28 Agustus 2025)
Menurut Hj Renie,Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong hadirnya regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim investasi yang sehat. Selain itu, Rakornas juga menekankan pentingnya produk hukum daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita sebagai arah kebijakan strategis bangsa.
Masih Kata Dia,DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini, serta berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang aspiratif, pro-investasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan daerah,pungkas Hj Renie.(Hamid)










Komentar