JAKARTA | diakograkyat.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa pencabutan pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat tidak berlaku untuk PWI di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, Asep Syahrial atau yang akrab disapa Kang Awing, dipastikan masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bandung.
“Plt Ketua PWI Kabupaten/Kota tetap sah, karena saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah dan diakui negara,” tegas HCB saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/8/2025).
HCB menjelaskan, pencabutan pembekuan pengurus PWI Jawa Barat merupakan persoalan internal organisasi di tingkat provinsi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan penataan organisasi menjelang pelaksanaan Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada akhir Agustus 2025.
Kami ingin memastikan PWI Jawa Barat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, HCB menegaskan bahwa SK Plt PWI kabupaten/kota yang sudah diterbitkan tetap berlaku penuh. PWI Pusat, kata dia, berkomitmen mendukung dan membina PWI di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan kesejahteraan wartawan,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, PWI Pusat berharap mampu memberi kepastian dan kepercayaan kepada seluruh anggota PWI. Ia juga mengajak seluruh wartawan untuk bersinergi dan bekerja secara profesional serta berintegritas.
Pernyataan resmi ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Kang Awing tetap memegang mandat sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, meskipun terjadi perubahan di tingkat PWI Jawa Barat.(Hamid)







Komentar