CIAMIS | Dialograkyat.com – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 2 Banjarsari, Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan disinyalir terjadi pengurangan spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMA Negeri 2 Banjarsari mendapatkan bantuan pembangunan 6 ruang kelas baru lengkap dengan perabotan serta 1 unit toilet beserta sanitasi, dengan total anggaran mencapai Rp 2.007.991.000. Program ini merupakan bagian dari Revitalisasi Sekolah yang digulirkan pemerintah pusat.
Namun, dalam pelaksanaan proyek, sejumlah pihak menilai proyek swakelola tersebut tidak mengindahkan standar K3. Hal ini berpotensi membahayakan para pekerja di lapangan dan berdampak terhadap kualitas bangunan.
Agus Budiman, perwakilan dari Lembaga Pemantau Anggaran Publik (LPAP), menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah semestinya dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Kami melihat pihak pengelola mengabaikan aspek K3 di lokasi pembangunan. Selain itu, dari pengamatan di lapangan, ada indikasi pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hal ini tentu merugikan masyarakat, karena bangunan sekolah adalah aset jangka panjang yang harus kuat dan layak digunakan,” ujarnya. Selasa (26/8/2025)
Agus menambahkan, pihaknya akan terus memantau jalannya proyek tersebut. LPAP mendorong agar Dinas Pendidikan maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis agar tidak terjadi penyimpangan yang berkelanjutan.
“Dana miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai karena kelalaian menimbulkan masalah, hasil pembangunan justru mengecewakan dan membahayakan,” tegas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian K3 dan pengurangan spesifikasi tersebut.
Program revitalisasi pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan menjadi kunci utama agar tujuan program benar-benar dirasakan oleh siswa, guru, dan masyarakat. (Masluh)







Komentar