CIAMIS | Dialograkyat.com – Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rini Valianti melakukan peninjauan terhadap pelaku UMKM pembuat tahu di Dusun Sukajaya, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, pada Jumat (26/9/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung proses pengolahan tahu sekaligus mengidentifikasi jenis limbah yang dihasilkan.
“Tujuan peninjauan ini adalah agar kami dapat melihat langsung bagaimana proses produksi tahu berlangsung, serta bagaimana limbah dikelola. Dengan begitu, kami bisa mengidentifikasi potensi pencemaran yang mungkin ditimbulkan,” ujar Rini Valianti, Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis.
Rini menegaskan, setiap pelaku UMKM wajib mematuhi aturan lingkungan yang berlaku, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Selain melakukan pengawasan, DPRKPLH juga berkomitmen memberikan pembinaan dan pengarahan bagi pelaku UMKM tentang cara pengelolaan limbah yang baik agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Rini juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak menggunakan bahan bakar terlarang, seperti sampah plastik, dalam proses produksi. Sebaliknya, ia mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Kami berharap peninjauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM tahu, untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran dari industri tahu,” pungkasnya. (Tobong)







Komentar