Komisi A DPRD Kab Bandung. Audensi Mengenai Fakta Hukum Sengketa Tanah.

Kab Bandung – dialograkyat.com
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Audiensi terkait Penyampaian Fakta Hukum dalam Sengketa Tanah di Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.

MenurutĀ  H. Uus Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Rancaekek, serta Kepala Desa Nanjung Mekar.

“Audiensi ini menjadi forum penting untuk membahas fakta-fakta hukum terkait sengketa tanah, sekaligus mencari solusi terbaik secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”Pungkasnya.(3/10/2025) Sumber Humas DPRD Kabupaten Bandung.

Komentar