Disperkimtan Kabupaten Bandung Akui Sudah Rampungkan Rehab 715 Unit Rutilahu.

KAB. BANDUNG || dialograkyat.com
Dinas Perumahan Kawasan Pelukiman dan Pertanahan(Disperkimtan) Kabupaten Bandung mengatakan pada semester empat sudah merampungkan 715 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Perumahan, Idris Syamsir, ST,Senin (3/11 2025) Seusai rapat dengan DPRD Kabupaten Bandung.

Menurutnya, Hingga bulan ini sudah merampungkan sekitar 715 unit rutilahu Di 31 kecamatan yang ada Di Wilayah Kabupaten Bandung

Dikatakan Idris,Untuk rutilahu tidak hanya dari Pemkab Bandung saja, ada dari CSR (Corporate Social Responsibility), E Pokir, Pemerintah Provinsi, juga dari Pemerintah Pusat, yang memang nominalnya berbeda dengan daerah.

“Sementara besaran anggaran program Rutilahu, memang bervariasi tergantung daerahnya, namun umumnya berkisar Rp 20 juta per unit rumah,” katanya di gedung DPRD Kabupaten Bandung,”ujar Idris.

MIdris juga menjelaskan,Sumber dana, bisa berasal dari pemerintah pusat (APBN/DAK), provinsi (APBD Provinsi), atau kabupaten/kota (APBD Kabupaten/Kota),termasuk kebijakan daerah, sebab Setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan dan kemampuan anggaran yang berbeda-beda. Juga biaya material dan upah yang disebabkan kenaikan harga material dan upah tukang menjadi alasan penyesuaian anggaran di beberapa daerah.

“Alhamdulillah pelaksanaan rehab rutilahu di Kabupaten Bandung berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” pungkasnya,”Pungkasnya.(***)

Komentar