KABUPATEN BANDUNG | dialograkyat.com – Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLBN Ciparay 1 M2 di Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan publik. Papan proyek yang terpasang dinilai tidak memuat informasi lengkap, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai transparansi anggaran dan kelengkapan perizinan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa papan proyek hanya mencantumkan beberapa informasi dasar, seperti nilai kontrak sebesar Rp3,381 miliar, masa pekerjaan 120 hari kalender mulai 11 Agustus hingga 9 Desember 2025, serta nama pelaksana CV Pusaka Arum Jaya. Selain itu, tercantum pula konsultan perencana PT Geonusa Amerta Nuraga dan konsultan pengawas PT Murubasa.
Namun, sejumlah keterangan yang lazim dicantumkan dalam proyek pemerintah tidak terlihat, seperti sumber pendanaan, volume pekerjaan, serta rincian spesifikasi konstruksi.
Di sisi lain, pembangunan yang berdiri di atas lahan sekitar satu hektare tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait keberadaan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau SIMB. Warga menilai bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat semestinya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap regulasi dengan mendahulukan proses perizinan sebelum pelaksanaan konstruksi. Hal ini dianggap penting untuk memberi teladan baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciparay mengaku belum mengetahui adanya IMB untuk proyek tersebut. Kanit Pol PP Kecamatan Ciparay, Suryana, menyebut pihaknya baru mengetahui persoalan ini setelah menerima laporan dari media. Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan melaporkan temuan tersebut ke Bidang Gakumda Satpol PP Kabupaten Bandung.
Namun, menurut Suryana, pihak Gakumda menyatakan bahwa mereka masih menunggu informasi dari bagian perizinan, sehingga tindakan lebih lanjut belum dapat dilakukan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat, mengingat progres pembangunan sudah mencapai sekitar 40 persen.
“Kami belum menerima perintah untuk melakukan tindakan,” ujar Suryana.
Sejumlah warga pun mengaku bingung karena informasi yang tertera pada papan proyek sangat minim.
“Kami lihat papan proyeknya, tapi tidak tahu detail pekerjaannya. Kalau nilai anggarannya besar, informasinya seharusnya lengkap supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar salah seorang warga setempat.
Pemerhati kebijakan publik menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam proyek pemerintah.
“Papan proyek adalah instrumen kontrol sosial. Ketika informasi dasar tidak dicantumkan, itu bisa memunculkan kecurigaan dan dugaan ketidaksesuaian. Bukan berarti ada penyimpangan, tetapi transparansi harus dijaga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya informasi pada papan proyek serta status IMB pembangunan USB SLBN Ciparay. (ths)







Komentar