Pansus IX DPRD Kabupaten Bandung kembali melaksanakan rapat kerja untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda Rencana Sektoral Bidang Perumahan dan Permukiman. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan perumahan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat,Hal Tersebut Dikatakan Anggota DPRD dari Praksi PKB
Krisna Alamsah.
Dikatakan Dia,Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan di bidang hunian, mulai dari keterbatasan lahan, peningkatan kualitas permukiman, kebutuhan rumah layak huni, hingga penataan kawasan padat penduduk. Pansus IX menekankan pentingnya sinergi antar-OPD serta penyusunan data dan peta kebutuhan perumahan yang akurat agar kebijakan yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Melalui Raperda ini, DPRD berharap hadirnya arah pembangunan perumahan yang lebih teratur dan aksesibel, sekaligus membuka peluang pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,”pungkasnya.







Komentar