SUBANG | Dialograkyat.com – Seorang wartawan Harian Pasundan Ekspres wilayah Subang, Hadi, diduga mengalami tindakan intimidasi usai melakukan peliputan aktivitas tambang batu di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (21/01/2026). Setelah menyelesaikan liputan, Hadi menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku ingin bertemu sekitar pukul 20.00 WIB. Namun saat pertemuan berlangsung, tanpa banyak basa-basi, oknum yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) justru merampas handphone milik Hadi dan melemparkannya ke Situ Gayonggong.
Hadi menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak terjadi kekerasan fisik. Meski demikian, tindakan perampasan dan pelemparan handphone yang berisi data serta perangkat kerja jurnalistik dinilainya sebagai bentuk intimidasi serius terhadap profesi wartawan.
“Tidak ada pemukulan, tapi handphone saya dirampas lalu dilempar ke Situ Gayonggong,” ujar Hadi, Kamis (22/01/2026).
Diketahui sebelumnya, tambang batu yang diliput Hadi sempat dihentikan operasionalnya. Lokasi tambang bahkan telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda larangan beroperasi. Namun ironisnya, aktivitas tambang tersebut kembali berjalan seperti biasa.
Meski sempat kecewa, Hadi mengaku lega karena handphone kerja miliknya berhasil ditemukan kembali keesokan harinya. Proses pencarian melibatkan tim Damkar Subang di bawah pimpinan Danru Cucu Suherman, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Alhamdulillah, handphone kerja saya berhasil ditemukan di dasar situ. Saya sangat berterima kasih kepada tim Damkar Subang, khususnya Danru Cucu Suherman,” ujar Hadi dengan penuh haru.
Atas kejadian tersebut, korban meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan intimidasi. Ia juga menduga kuat aksi perampasan handphone tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas peliputan tambang batu yang dilakukannya.
Kasus ini menambah daftar ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan di lapangan. Aparat penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan maksimal kepada insan pers agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman dan independen. (mulyadi)






Komentar