KAB BANDUNG- dialograkyat.com
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si membuka Reses Masa Sidang II Tahun 2026 .
Reses kali ini bertempat Di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeh Kolot dan Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung
Menurutnya H.Tedi kegiatan reses disamping menampung aspirasi masyarakat juga silaturahmi,sebab dengan silaturahmi menurut beberapa ulama bisa panjang umur dan mudahkan rizki.
“Panjang umur bukan hanya berusia panjang,tapi jika pun sudah meninggal amalan kebaikan kita dikenal,bisa juga kalau lagi bepergian,ada persoalan ada saudara yang menolong,dimudahkan Rizki, bisa berarti banyak jalan yang tidak terduga yang menghampiri kita memperluas rizki kita,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan bersyukur karena konstituen dapat memenuhi undangan reses silaturahmi, apa lagi di momen bulan Ramadhan amalan dilipat gandakan.
“Semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Cangkuang Wetan (Cangwet) Kecamatan Dayeuhkolot pelayanan hanya seruang lingkup desa, sedangkan setelah menjadi anggota DPRD ruang lingkupnya minimal 1 Dapil. Dapil 2 terdiri dari 4 kecamatan 22 desa dan 2 kelurahan. Untuk itu,”Paparnya.
Dirinya juga meminta maaf kepada warga yang mungkin jarang menemui atau silaturahmi. Jika ada kabar warga meninggal,kadang dirinya sedang berada di luar kota, sehingga tidak sempat melayat.
Masih kata Dia,Kegiatan reses merupakan kegiatan resmi, walaupun reses itu istirahatnya dewan, tapi dewan menggunakannya untuk menyerap aspirasi masyarakat,berupa usualan pembangunan,membangun itu bukan sekedar membangun fisik (infrastruktur) tapi juga membangun mental dan moral.
Ia juga berharap warga masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin reses tersebut. Jika tidak secara lisan yang akan dicatat oleh tim dewan untuk jadi bahan input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), juga disediakan lembar aspirasi untuk aspirasi tertulis.
Ia juga mempersilahkan warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi salah contoh jika di lingkungan ada rumah yang tidak layak huni bisa untuk diajukan.
“Aspirasi masyarakat yang diajukan pada reses tahun sebelumnya sudah terealisasi di beberapa desa, seperti desa di Kecamatan Katapang, Dayeuhkolot, dan Margahayu,”Pungkasnya.(HD)






Komentar