KAB BANDUNG – dialograkyat.com
Tempat Pemakaman Umum(TPU) yang ada Di Kabupaten Bandung kini menjadi sorotan dari berbagai kalang ,karena diduga telah terjadi transaksi oleh sejumlah Oknum di masing Wilayah TPU,untuk menjaga transaksi yang berkelanjutan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan(Disperkimtan) Kabupaten Bandung sedang gencar untuk mencegah hal tersebut.
Kepala Bagian Pertanahan Disperkimtan H.Dani Hamdani dan juga sebagai Plt UPTD Pemakaman dengan tegas Mengatakan bahwa untuk pemakaman di TPU sama sekali tidak dipungut biaya alias geratis,bahkan untuk memandikan jenasah dan kain kapan juga disediakan.
“Tidak dibenarkan untuk pemakaman Di TPU dipungut biaya pembelian lapak semuanya geratis,” tegasnya saat ditemui Di Kantornya.
Enjang Wahyudin Kepala Dinas Disperkimtan langsung turun langsung ke kawasan beserta jajaran untuk melaksanakan pemantauan terkait penataan dan pengelolaan TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu TPU Eigendom Nagreg dan TPU Cikoneng Cibiru Wetan pada hari Senin yang lalu (12-01-2026).dikutip dari Instragram Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Pemantauan ini dilakukan untuk cek kebutuhan penataan dan pemeliharaan sarana prasarana pendukung. Pemantauan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan TPU, peningkatan kualitas lingkungan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil dan berkelanjutan(Hamid)






Komentar