Kab Bandung- dialograkyat.com
Di tengah jeritan petani kopi soal mahalnya pupuk dan buruknya akses jalan menuju perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung justru menggelontorkan dana fantastis Rp 2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah) hanya untuk membangun sebuah “Bola Beton” di pusat kota Kabupaten Bandung Soreang.
Proyek bertajuk “Pembangunan Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia” ini menjadi bukti nyata, bagaimana tidak APBD Kabupaten diduga lebih banyak tersedot untuk proyek mercusuar(Sekala Besar) ketimbang pemberdayaan ekonomi riil.
Proyek tersebut Berlokasi di Jl. Al-Fathu No. 104,proyek ini bukan membangun pasar kopi atau pusat riset, melainkan tumpukan semen berupa”Pekerjaan Pasangan Bola” yang ditopang fondasi Bore Pile sedalam bumi-sebuah kemewahan estetika yang ironis bagi petani yang bahkan kesulitan menjemur hasil panen mereka.
Bedah Dosa Anggaran, Siapa yang diuntungkan.
Anggaran 2 Miliar ini sepenuhnya habis untuk pekerjaan sipil (beton, dinding, pengecatan bola, dan mekanikal). Publik patut bertanya: Bagaimana tumpukan semen di depan kantor Pemkab Bandung bisa membuat kopi di pelosok Pangalengan atau Ciwidey otomatis laku di pasar internasional?
Dengan skema kontrak gabungan dan uang muka hingga 30% (Rp 600 Juta), kontraktor mendapatkan likuiditas instan. Bandingkan dengan petani kopi yang harus menunggu berbulan-bulan untuk masa panen tanpa ada jaminan uang muka dari Pemkab.
Pembangunan kilat selama 105 hari ini tampak seperti proyek kejar tayang untuk seremonial semata. Padahal, dengan Rp 2 Miliar, Pemkab Bandung bisa membeli puluhan mesin roasting kualitas ekspor untuk dibagikan ke kelompok tani, bukan sekadar membangun patung bola yang butuh biaya perawatan rutin di kemudian hari.
Jika filosofi monumen ini adalah “Mendunia”, maka strategi Dinas PUTR ini adalah strategi yang salah arah. Kopi mendunia karena kualitas rasa dan rantai pasok yang sehat, bukan karena ada bola beton di Soreang.
Apakah ini hanya cara menghabiskan anggaran belanja modal di akhir tahun?, mengapa “Penyelenggaraan Bangunan Gedung” lebih didahulukan daripada perbaikan jalan-jalan rusak di sentra kopi yang hancur karena longsor?, masa pemeliharaan 360 hari hanyalah formalitas. Setelah itu, monumen ini akan menjadi beban APBD untuk perawatan estetika yang sama sekali tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi warga.
“Petani butuh alat produksi, bukan dekorasi. Rp 2 Miliar untuk monumen adalah ‘kopi pahit’ bagi rakyat yang dipaksa menelan narasi pencitraan di atas penderitaan ekonomi.
“Kepala Dinas Sulit Untuk ditemui”
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqwa saat dihubungi Ke Kantornya lapur belum bisa ditemui bahkan melalui telepon selulernya ataupun melalui WhatsApp ga dijawab juga,etah apa atau bagaimana seorang seorang pelayan Masyarakat seperti itu ?.(***)






Komentar