CIANJUR | Dialograkyat.com – Proyek rekonstruksi jalan batas Kabupaten Bandung–Cianjur ruas Kebonmuncang–Cikadu sepanjang 8,7 kilometer menjadi perhatian berbagai pihak. Dengan nilai anggaran mencapai Rp37,39 miliar, masyarakat berharap hasil pekerjaan dapat memberikan kualitas jalan yang optimal dan tahan lama.
Proyek yang tercantum dalam kontrak Nomor 555/PUR.03.10.01/0031/SP/PJ2WPI tertanggal 5 Mei 2025 ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR). Pelaksanaan teknisnya berada di bawah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan Cianjur.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah bagian jalan yang dinilai masih perlu perhatian lebih. Pada beberapa titik awal pekerjaan, permukaan hotmix terlihat belum sepenuhnya rata. Kondisi ini diduga berkaitan dengan faktor teknis, seperti suhu material saat proses penghamparan.
Dalam standar pekerjaan konstruksi jalan, tahapan awal seperti pengupasan aspal lama menggunakan cold milling machine menjadi bagian penting untuk memastikan permukaan dasar siap dilapisi ulang. Proses ini berperan dalam menjaga daya lekat serta kekuatan struktur jalan.

Sejumlah pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa tahapan tersebut kemungkinan belum berjalan secara optimal di seluruh segmen. Hal ini terlihat dari kondisi permukaan jalan yang bervariasi di beberapa titik.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Laksana Dharma Putra dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Menariknya, meski masih dalam masa pemeliharaan, di beberapa titik mulai terlihat retakan ringan pada permukaan jalan. Kondisi ini menjadi catatan penting agar dapat segera dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pada bagian bahu jalan dan beberapa segmen lainnya, kualitas material dinilai belum sepenuhnya seragam. Pada titik perbaikan tertentu, pengerasan dasar juga diharapkan dapat lebih diperkuat guna mendukung ketahanan lapisan aspal.
Perhatian juga muncul pada pemasangan saluran U-Ditch di beberapa lokasi yang terlihat belum rata. Perbedaan material antar segmen menjadi hal yang diharapkan dapat disesuaikan kembali dengan standar teknis yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh agar proyek dengan anggaran besar ini dapat memberikan manfaat maksimal. Kualitas infrastruktur yang baik dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengingatkan bahwa besarnya anggaran pembangunan harus diiringi dengan kualitas pekerjaan yang optimal.
Ia menyebutkan, tidak semua ruas jalan provinsi mendapatkan alokasi anggaran besar, sehingga pelaksanaannya perlu dimanfaatkan sebaik mungkin.
Menurutnya, hingga akhir 2025 tingkat kemantapan jalan provinsi di Jawa Barat telah mencapai 91,68 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 97,5 persen pada 2026.
“Dengan dukungan anggaran yang cukup besar, diharapkan target tersebut bisa tercapai, tentunya dengan kualitas pekerjaan yang baik,” ujarnya saat di temui diruangannya (31/3/2026) (dd/rd)













Comment