Bandung | Dialograkyat.com – Komisi V DPRD Jawa Barat menemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan dinilai berpotensi menghambat proses pendaftaran peserta didik baru dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, kendala yang paling banyak dikeluhkan masyarakat antara lain akun pendaftaran yang belum terverifikasi, hilangnya data peserta, hingga kesulitan mengakses aplikasi SPMB saat proses pendaftaran berlangsung.
Komisi V DPRD Jawa Barat menilai sistem baru yang diterapkan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini masih memerlukan persiapan yang lebih matang serta sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar orang tua maupun calon peserta didik dapat memahami mekanisme, tahapan, dan persyaratan pendaftaran secara menyeluruh.
Menurut Zaini Shofari Anggota Komisi V DPRD Jabar, berbagai kendala teknis yang terjadi perlu segera ditangani oleh pihak terkait agar tidak merugikan calon peserta didik yang sedang mengikuti proses seleksi masuk sekolah.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menegaskan akan menampung seluruh masukan, aspirasi, dan aduan masyarakat sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Evaluasi tersebut akan mencakup aspek teknis, regulasi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung sistem pendaftaran.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, DPRD Jawa Barat membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji secara lebih mendalam berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif bagi penyempurnaan sistem penerimaan murid baru di masa mendatang.
Komisi V DPRD Jawa Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB sehingga tercipta sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat. (dd/)







Komentar