Dialog Jabar

Gagal Cair, 295 BPNT Untuk KPM di Kec.Pamarican Dikembalikan ke Kas Negara

×

Gagal Cair, 295 BPNT Untuk KPM di Kec.Pamarican Dikembalikan ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini
Samingan, Warga Kecamatan Pamarican. (Tobong)

KAB.CIAMIS | Dialog Rakyat | Sejumlah KPM di Kecamatan pamarican Kabupaten Ciamis Jawa barat keluhkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022 yang di salurkan melalui kantor pos ternyata tidak bisa dicairkan.

Seperti yang dialami oleh Samingan, salah satu warga dusun Karangcengek RT 21/RW 06 Desa Pamarican Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa barat.

Dirinya mengaku pada saat proses penyaluran, dirinya sedang berada di kota Semarang.

“Saat proses penyaluran, kebetulan saya sedang berada di kota Semarang, jadi saya tidak langsung bisa mencairkan, kemudian saya melakukan komunikasi dengan kepala dusun (Kadus) terkait teknis pencairan program tersebut” kata Samingan.

Saat ditemui (21/3/22), kepala dusun menjelaskan bahwa pencairan tersebut tidak bisa diwakilkan dan harus langsung oleh yang bersangkutan.

Samingan menambahkan, setelah mendapat penjelasan dari kepala dusun, dirinya terpaksa pulang dan kemudian mendatangi kantor pos Pamarican.

“Saya juga terpaksa menyempatkan untuk pulang, dan Allhamdulilah sampai pada hari Sabtu (19/3/2022), kemudian pada hari Senin (20/3/22) saya mendatangi kantor pos Pamarican, dengan tujuan untuk mencairkan dana BPNT. Namun, sesampai nya di kantor pos saya kaget, karena kata kepala kantor nya , saat ini sudah tidak bisa lagi dicairkan karena sudah tutup terhitung sejak tgl (19/32022)”, ucap Samingan kepada awak media.

Mendengar penjelasan dari pihak Pos bahwa saat ini sudah tidak bisa dicairkan, Samingan pun kecewa.

“Padahal sudah jauh jauh dari Semarang datang ke Ciamis untuk sekedar mencairkan bantuan tersebut” ucapnya sambil kesal.

Sementara kepala kantor pos cabang Pamarican, Darsono mengatakan, untuk penyaluran BPNT tahun 2022 periode bulan Januari, Februari dan Maret, ada 295 KPM yang gagal cair, dikarenakan banyaknya KPM yang sedang berada di luar kota, termasuk ada juga KPM yang sudah meninggal” katanya.

Lanjut Darsono, dalam hal ini pihaknya hanya melaksanakan perintah dari satgas sosial PT. Pos kota Banjar, bahwa penyaluran bagi KPM yang berada di luar kota, penyalurannya dipercepat hingga hari Sabtu (19/3/22).

Darsono menambahkan, bagi KPM yang tidak dapat dicairkan, uangnya dikembalikan ke kas negara.(Tobong)

Comment