Berita ParlemenDialog Jabar

H.Yanto : Tugas Anggota Dewan Serap Aspirasi dan Implementasikan

×

H.Yanto : Tugas Anggota Dewan Serap Aspirasi dan Implementasikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Nurjanah/dialog

KAB.BANDUNG | Dialog Rakyat | Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II, H. Yanto Setianto, di Jalan Terusan Kopo Margahayu Desa Margahayu selatan Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3/ 2022) dihadiri Wakil Bupati Bandung, H.Sahrul Gunawan dan juga para konstituen di wilayah Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

Sahrul mengatakan, dirinya berjuang demi kesejahteraan masyarakat, diantaranya, program insentif guru ngaji, kartu tani, dan program dana bergulir yang turut ia perjuangkan hingga saat ini.

Ia mengakui “Pindah Rumah” untuk mencari kenyamanan dan berharap kehadirannya di Partai Golkar bisa meraih menuju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.

Di kesempatan itu, Ia juga mengemukakan kepada masyarakat, kalau dana bergulir itu merupakan pinjaman modal untuk usaha produktif yang harus dikembalikan.

“Mudah-mudahan dari dana bergulir ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” katanya di tempat Reses. 

Lanjutnya, “Tugas pokok anggota dewan memperjuangkan hak-hak masyarakat, kalau tidak bisa mengimplementasikannya lebih baik berhenti jadi anggota dewan. Sebab setiap anggota dewan mempunyai kewajiban yang sama” kata Yanto.

Setiap aspirasi itu yang diterima oleh anggota dewan bisa dilimpahkan pada Musrembang dan Pokir (Pokok-Pokok Pemikiran). Ia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan keluhannya.

“Kalaupun tidak mau menyampaikan secara verbal, masyarakat bisa menuangkannya dalam lembar aspirasi yang sudah dibagikan” tuturnya.

Masyarakat dapat menulis semua keinginan dan harapannya di lembar aspirasi, selanjutnya tugas dewan untukmemperjuangkan hak masyarakat dan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (NJ/edit: red)

Comment