CIAMIS | Dialog Rakyat | Ketua Gema Masyarakat Lokal (GML) DPD Kabupaten Ciamis Ade Permana keluhkan
Pekerjaan Jalan Trek Entrong Kalijati yang melintasi dua Kecamatan yakni Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.
Diketahui, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Cahaya Abadi yang menelan anggaran sebesar Rp.5.827.705.000 dalam kurun waktu 120 hari kalender.
Menurut Ade, ketika melakukan investigasi kelapangan, ia menemukan dugaan kecurangan. Pada salah satu item pekerjaan, yakni Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan gambar yang ada.
“Hasil temuan kami di lapangan pada STA 300, setelah kami ukur terdapat pengurangan volume, sungguh sangat kami sayangkan,”
“Seharusnya, apabila mengacu pada gambar pasangan TPT yang berada pada STA 300 salah satunya dengan ketinggian 1,5 m dan kedalaman pondasi 70 cm,” jelasnya
“Namun pada kenyataannya, kedalaman pondasi berkisar 40 cm sampai dengan 50 cm saja,”
Hal tersebut dikhawatir kan Ade Permana, dampak dari pengurangan volume akan berakibat cukup fatal. Dari segi kualitasnya jelas akan sangat buruk, apalagi TPT pada STA 300 itu lokasinya pada tanah sawah dan berlumpur riskan sekali.
“Tentunya ini diakibatkan kelalaian dalam segi pengawasan, baik pengawas dari konsultan maupun pengawas dari dinas terkait,” tegasnya.
” Dibuktikan dengan adanya bongkar pasang ulang item box culvert atas dasar dari aduan masyarakat, jelas itu membuktikan lemahnya segi pengawasan,”
Ade Permana juga berharap pada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi.
” Saya berharap, kepada dinas terkait untuk lebih ketat lagi dalam segi pengawasan, agar pekerjaan yang di implementasikan sesuai spek dengan hasil maksimal,” pungkas Ade.(Masluh/DD)













Comment