KAPUAS | Dialog Rakyat | Satlantas Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong di sejumlah bengkel kendaraan di kawasan Kec. Selat, Kab. Kapuas, Kalteng, Kamis (27/10/2022).
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan tidak adanya lagi penggunaan knalpot dengan suara nyaring yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Jajaran Satlantas Polres Kapuas rutin memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut,” jelas Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, pihaknya mengimbau pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang agar tidak membeli dan menggunakan knalpot brong serta menyampaikan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap menggunakan knalpot brong.
“Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi tentang tertib lalu lintas lainnya dengan tujuan kamseltibcarlantas di Kab. Kapuas tercipta dengan aman dan minim kecelakaan,” tutup Kasat. (ver)













Comment