JAKARTA | Dialog Rakyat | Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.
“Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain,” ungkap Kamaruddin.

Sebanyak 6.000 video porno itu pun telah dipindahkan ke hardisk. Kamaruddin mengatakan akan menyerahkan bukti itu ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan. Dirut PT Taspen disebut mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim. (dbs)













Comment